PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Pendahuluan
Perilaku
menyimpang tumbuh di kalangan masyarakat akibat kurang seimbangnya
masalah ekonomi, terutama terhadap para remaja Indonesia yang sering
menggunakan minum-minuman keras dan obat-obatan terlarang. Mungkin
mereka kurang perhatian dari orang tua mereka atau mungkin juga karena
ajakan para pemakai atau teman-temannya.
Penyalahgunaan
narkoba terhadap para pelajar SMA dan SMP berawal dari penawaran dari
pengedar narkoba. Mula-mula mereka diberi beberapa kali dan setelah
mereka merasa ketergantungan terhadap narkoba itu, maka pengedar mulai
menjualnya. Setelah mereka saling membeli narkoba, mereka disuruh
pengedar untuk mengajak teman-temannya yang lain untuk mencoba
obat-obatan terlarang tersebut.
Narkoba
pertama kali dibuat oleh orang Inggris dan pertama kali disebarkan ke
daerah daratan Asia mulai dari China, Hongkong, Jepang sampai ke
Indonesia. Narkoba yang paling banyak dikirim ke daerah Asia adalah
heroin dan morfin. Di Indonesia juga sudah mulai ada yang memproduksi
narkoba jenis ganja, pil lexotan dan pil Extaci
Narkoba
biasanya dikonsumsi oleh anak-anak orang kaya, yang kurang perhatian
dari orang tuanya. Biasanya mereka mengkonsumsi jenis pil lexotan dan
Extaci karena proses pembelian dan penggunaannya lebih mudah dan
praktis. Pada mulanya mereka minum minuman beralkohol di diskotik atau
bar, tetapi lama kelamaan mereka mulai memakai narkoba.
A. Latar Belakang Penggunaan Narkoba
Pada
awalnya orang-orang yang mengkonsumsi narkoba ketika masih sekolah, di
SMP mereka mulai mencoba minum-minuman keras yang ditawari oleh
teman-temannya yang ada di SMA. Ketika mereka sudah masuk SMA mereka
mulai mencoba mengkonsumsi pil lexotan yang dosisnya ringan, kemudian
mereka mencoba obat-obatan yang dosisnya tinggi.
Orang-orang
mengkonsumsi narkoba itu bertujuan untuk menenangkan diri dari masalah
yang dihadapi olehnya. Misalnya anak yang selalu dimarahi oleh orang
tuanya dan kurang perhatian (kasih sayang) dari kedua orang tuanya pasti
merasa kesal dan marah maka, untuk menghilangkan rasa kesal dan
marahnya mereka minum-minuman keras bahkan ada yang langsung memakai
narkoba.
Apabila
ditambah dengan pergaulan yang bebas, yaitu pergaulan yang tanpa
aturan, sekehendak sendiri dan tidak mau diatur sangat dominan dalam
proses penyalahgunaan narkoba ini.
B. Pengertian Narkoba
Narkotika
adalah zat yang dapat menimbulkan pengaruh tertentu bagi mereka yang
menggunakannya dengan cara memasukkan obat tersebut ke dalam tubuhnya,
pengaruh tersebut berupa pembiasan, hilangnya rasa sakit rangsangan,
semangat dan halusinasi. Dengan timbulnya efek halusinasi inilah yang
menyebabkan kelompok masyarakat terutama di kalangan remaja ingin
menggunakan Narkotika meskipun tidak menderita apa-apa. Hal inilah yang
mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan Narkotika (obat). Bahaya bila
menggunakan Narkotika bila tidak sesuai dengan peraturan adalah adanya
adiksi/ketergantungan obat (ketagihan).
Adiksi
adalah suatu kelainan obat yang bersifat kronik/periodik sehingga
penderita kehilangan kontrol terhadap dirinya dan menimbulkan kerugian
terhadap dirinya dan masyarakat. Orang-orang yang sudah terlibat pada
penyalahgunaan Narkotika pada mulanya masih dalam ukuran (dosis) yang
normal. Lama-lama pengguna obat menjadi kebiasaan, setelah biasa
menggunakan Narkotika, kemudian untuk menimbulkan efek yang sama
diperlukan dosis yang lebih tinggi (toleransi). Setelah fase toleransi
ini berakhir menjadi ketergantungan, merasa tidak dapat hidup tanpa
Narkotika.
Narkoba
adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain
"narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen
Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua
istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat
yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar
kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai
untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk
penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat
pemakaian yang telah diluar batas dosis.
C. Penyebaran Narkoba
Hingga
kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir
seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari
oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar
narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat
pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa
membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran
narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah
sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan
narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan
SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang
paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak
yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan
mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
D. Kemungkinan Yang Terjadi Pada Pengguna Narkoba
Banyak orang beranggapan bagi mereka yang sudah mengkonsumsi narkoba/narkotika secara berlebihan beresiko sebagai berikut:
1.
Narkoba/Narkotika dapat menyebabkan kematian karena zat-zat yang
terkandung dalam Narkotika mengganggu sistem kekebalan tubuh mereka
sehingga dalam waktu yang relatif singkat bisa merenggut jiwa si
pemakai.
2.
Pengguna Narkotika dapat bertindak nekat/bunuh diri karena pemakai
cenderung memiliki sifat acuh tak acuh terhadap lingkungannya. Ia
menganggap dirinya tidak berguna bagi lingkungannya ini yang memacunya
untuk bertindak nekat.
3.
Narkotika dapat menyebabkan hilangnya kontrol bagi si pemakainya,
karena setelah mengkonsumsi Narkotika. Zat-zat yang terkandung di
dalamnya langsung bekerja menyerang syaraf pada otak yang cenderung
membuat tidak sabar dan lepas kontrol.
4.
Narkotika menimbulkan penyakit bagi pemakainya. Karena di dalam
Narkotika mengandung zat yang mempunyai efek samping yang menimbulkan
penyakit baru.
E. Jenis-Jenis Narkoba
Para
pengedar dan pemakaian narkoba di Indonesia cenderung biasa menggunakan
ganja dan pil lexotan. Berhubung harganya lebih murah dari narkoba lain
dan mudah diproduksi juga mudah mendapatkannya, narkoba jenis ini
mempunyai reaksi dan proses penggunaannya lebih cepat dan lebih praktis.
Di luar negeri biasanya narkoba yang dikonsumsi jenis heroin, morfin,
kokain dan doping. Narkoba jenis heroin, kokain, morfin dan sebagainya,
meski harus impor dan banyak sekali resikonya, kini telah banyak juga
beredar di Indonesia.
Berdasarkan asal zat/bahannya narkoba dibagi menjadi 2 yaitu:
1) Tanaman
a.
Opium atau candu/morfin yaitu olahan getah tanaman papaver somniferum
tidak terdapat di Indonesia, tetapi diselundupkan di Indonesia.
b. Kokain yaitu olahan daun koka diolah di Amerika (Peru, Bolivia, Kolumbia).
c. Cannabis Sativa atau Marihuana atau Ganja banyak ditanam di Indonesia.
2) Bukan tanaman
a. Semi sintetik: adalah zat yang diproses secara ekstraksi, isolasi disebutalkaloid opium. Contoh : Heroin, Kodein, Morfin.
b.
Sintetik: diperoleh melalui proses kimia bahan baku kimia, menghasilkan
zat baru yang mempunyai efek narkotika dan diperlukan medis untuk
penelitian serta penghilang rasa sakit (analgesic) seperti penekan batuk
(antitusif). Contoh: Amfetamin, Metadon, Petidin, Deksamfetamin.
Adapun penjelasan jenis-jenis narkoba/narkotika yang disalahgunakan dan peredarannya meliputi :
Opiat atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
• Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
• Menimbulkan semangat
• Merasa waktu berjalan lambat.
• Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
• Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
• Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
Morfin
Merupakan
zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan
secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya
disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
• Menimbulkan euforia.
• Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
• Kebingungan (konfusi).
• Berkeringat.
• Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
• Gelisah dan perubahan suasana hati.
• Mulut kering dan warna muka berubah.
Heroin atau Putaw
Merupakan
golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin
secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni
berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan
heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini
sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin
itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul
rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik)
diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan
kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk
menikmatinya.
• Denyut nadi melambat.
• Tekanan darah menurun.
• Otot-otot menjadi lemas/relaks.
• Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
• Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
• Membentuk dunia sendiri (dissosial): tidak bersahabat.
• Penyimpangan perilaku: berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
• Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
•
Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang
hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar
hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat.
Ganja atau kanabis
Berasal
dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini
terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan
kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai
rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
• Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
• Mulut dan tenggorokan kering.
• Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
• Sulit mengingat sesuatu kejadian.
• Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
• Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
• Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
• Gangguan kebiasaan tidur.
• Sensitif dan gelisah.
• Berkeringat.
• Berfantasi.
• Selera makan bertambah.
LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk
sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh
dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam
banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara
menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi
setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
• Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
• Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
• Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
• Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
• Diafragma mata melebar dan demam.
• Disorientasi.
• Depresi.
• Pusing
• Panik dan rasa takut berlebihan.
• Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
• Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
Kokain
Mempunyai
2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free
base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih
mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya
pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow,
charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup
yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di
atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian
dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain
adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup
kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
• Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
• Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
• Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
• Timbul masalah kulit.
• Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
• Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
• Merokok kokain merusak paru (emfisema).
• Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
• Paranoid.
• Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
• Gangguan penglihatan (snow light).
• Kebingungan (konfusi).
• Bicara seperti menelan (slurred speech).
Amfetamin
Nama
generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali
disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang
sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan.
Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal
dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja
lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya
lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk
pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas
alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan
memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal
yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah
(intravena).
• Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
• Suhu badan naik/demam.
• Tidak bisa tidur.
• Merasa sangat bergembira (euforia).
• Menimbulkan hasutan (agitasi).
• Banyak bicara (talkativeness).
• Menjadi lebih berani/agresif.
• Kehilangan nafsu makan.
• Mulut kering dan merasa haus.
• Berkeringat.
• Tekanan darah meningkat.
• Mual dan merasa sakit.
• Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
• Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
• Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
Sedatif-Hipnotik (Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif
(obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara
lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum,
disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih
dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan
pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa
berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter
memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh
tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
• Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
•
Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah
risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian
jarum bersama.
Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.
• Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
• Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
• Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
• Nampak bahagia dan santai.
• Bicara seperti sambil menelan (slurred speech).
• Jalan sempoyongan.
• Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.
Alkohol
Merupakan
suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh
atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari
peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan
proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih
tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai
30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh
jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah
orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut
menjadi depresi.
Dikenal
3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5%
(bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan
golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House,
Johny Walker, Kamput).
Pada umumnya alkohol:
• Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
• Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
• Merasa senang dan banyak tertawa.
• Menimbulkan kebingungan.
• Tidak mampu berjalan.
Inhalansia atau Solven
Adalah
uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica
aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap
bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang
mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem
dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
• Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
• Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
• Bernafas menjadi lambat dan sulit.
• Tidak mampu membuat keputusan.
• Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
• Mual, batuk dan bersin-bersin.
• Kehilangan nafsu makan.
• Halusinasi.
• Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
• Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
•
Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak
menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata,
kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang.
Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.
•
Dapat terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di antaranya karena
jatuh, kebakar, tenggelam yang umumnya akibat intoksikasi/keracunan dan
sering sendirian. bat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian.
F. Dampak Yang Ditimbulkan Oleh Narkoba
Narkoba
bisa memabukkan karena seluruh saraf-saraf dalam tubuh tidak berfungsi
layaknya orang normal sehingga orang yang mengkonsumsi narkoba seperti
orang gila. Apabila terlalu sering menggunakan narkoba maka kita akan
ketagihan karena mengakibatkan ketergantungan terhadap obat-obatan itu.
Cara-cara apapun dilakukan oleh pemakai narkoba supaya bisa membeli
narkoba dengan cara merampok, mencuri dan sebagainya.
Efek-efek narkoba:
Halusinogen,
efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis
tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan
melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata
contohnya kokain & LTD
Stimulan,
efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti
jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga
mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu, dan
cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk
sementara waktu
Depresan,
efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi
aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa
membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
Adiktif,
Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin
lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang
cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba
memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw
Jika
terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ
dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu
akan overdosis dan akhirnya kematian.
G. Ciri–ciri Pengguna Narkoba
Efek
narkoba/narkotika tergantung kepada dosis pemakaian, cara pemakaian,
pemakaian sebelumnya dan harapan pengguna. Selain kegunaan medis untuk
mengobati nyeri, batuk dan diare akut, narkotika menghasilkan perasaan
“lebih membaik” yang dikenal dengan eforia dengan mengurangi tekanan
psikis. Efek ini dapat mengakibatkan ketergantungan. Tanda-tanda fisik,
dapat dilihat dari tanda–tanda fisik si pengguna, seperti:
1. Mata merah
2. Mulut kering
3. Bibir bewarna kecoklatan
4. Perilakunya tidak wajar
5. Bicaranya kacau
6. Daya ingatannya menurun
Ada pun tanda-tanda dini anak yang telah menggunakan narkoba/narkotika dapat dilihat dari beberapa hal antara lain:
1. Anak menjadi pemurung dan penyendiri
2. Wajah anak pucat dan kuyu
3. Terdapat bau aneh yang tidak biasa di kamar anak
4. Matanya berair dan tangannya gemetar
5. Nafasnya tersengal dan susah tidur
6. Badannya lesu dan selalu gelisah
7. Anak menjadi mudah tersinggung, marah, suka menantang orang tua
Ciri Umum Anak Pengguna Narkoba:
1. Merokok pada usia remaja dini
2. Cenderung menarik diri dari acara keluarga dan lebih senang mengurung dikamar
3. Bergaul dengan teman hingga larut malam bahkan jarang pulang kerumah
4. Sering bersenang-senang di pesta, diskotek maupun kumpul di mall
5. Mudah tersinggung, egois, dan tidak mau diusik oleh orang tua atau keluarga
6. Menghindar dari tanggung jawab yang sesuai, malas menyelesaikan tugas rutin dirumah
7. Prestasi belajar menurun, sering bolos atau terlambat kesekolah
8.
Perilaku mulai menyimpang seperti kenakalan remaja, mencuri, pergaulan
seks bebas dan berkelompok dengan teman yang suka mabuk-mabukan
I. Upaya Pencegahan Masalah Penyalahgunaan Narkoba
Karakteristik
psikogis yang khas pada remaja merupakan faktor yang memudahkan
terjadinya tindakan penyalahgunaan zat. Namun demikian, untuk terjadinya
hal tersebut masih ada faktor lain yang memainkan peranan penting yaitu
faktor lingkungan si pemakai zat. Faktor lingkungan tersebut memberikan
pengaruh pada remaja dan mencetuskan timbulnya motivasi untuk
menyalahgunakan zat. Dengan kata lain, timbulnya masalah penyalahgunaan
zat dicetuskan oleh adanya interaksi antara pengaruh lingkungan dan
kondisi psikologis remaja.
Di
dalam upaya pencegahan, tindakan yang dijalankan dapat diarahkan pada
dua sasaran proses. Pertama diarahkan pada upaya untuk menghindarkan
remaja dari lingkungan yang tidak baik dan diarahkan ke suatu lingkungan
yang lebih membantu proses perkembangan jiwa remaja. Upaya kedua adalah
membantu remaja dalam mengembangkan dirinya dengan baik dan mencapai
tujuan yang diharapkan (suatu proses pendampingan kepada si remaja,
selain: pengaruh lingkungan pergaulan di luar selain rumah dan sekolah).
Jadi
remaja sebenarnya berada dalam 3 (tiga) pengaruh yang sama kuat, yakni
sekolah (guru), lingkungan pergaulan dan rumah (orang tua dan keluarga);
serta ada 2 buah proses yakni menghindar dari lingkungan luar yang
jelek, dan proses dalam diri si remaja untuk mandiri dan menemukan
jatidirinya.
Dalam rangka membimbing dan mengarahkan perkembangan remaja, bidang yang menjadi pusat perhatian adalah:
1. Sikap dan tingkah laku
Tujuan
dari suatu perkembangan remaja secara umum adalah merubah sikap dan
tingkah lakunya, dari cara yang kekanak-kanakan menjadi cara yang lebih
dewasa. Sikap kekanak-kanakan seperti mementingkan diri sendiri
(egosentrik), selalu menggantungkan diri pada orang lain, menginginkan
pemuasan segera, dan tidak mampu mengontrol perbuatannya, harus diubah
menjadi mampu memperhatikan orang lain, berdiri sendiri, menyesuaikan
keinginan dengan kenyataan yang ada dan mengontrol perbuatannya sehingga
tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
Untuk
itu dibutuhkan perhatian dan bimbingan dari pihak orang tua. Orang tua
harus mampu untuk memberi perhatian, memberikan kesempatan untuk remaja
mencoba kemampuannya. Berikan penghargaan dan hindarkan kritik dan
celaan.
2. Emosional
Untuk
mendapatkan kebebasan emosional, remaja mencoba merenggangkan hubungan
emosionalnya dengan orang tua; ia harus dilatih dan belajar untuk
memilih dan menentukan keputusannya sendiri. Usaha ini biasanya disertai
tingkah laku memberontak atau membangkang. Dalam hal ini diharapkan
pengertian orang tua untuk tidak melakukan tindakan yang bersifat
menindas, akan tetapi berusaha membimbingnya secara bertahap. Usahakan
jangan menciptakan suasana lingkungan yang lain, yang kadang-kadang
menjerumuskannya. Anak menjadi nakal, pemberontak dan malah
mempergunakan narkotika (menyalahgunakan obat).
3. Mental - intelektual
Dalam
perkembangannya mental - intelektual diharapkan remaja dapat menerima
emosionalnya dengan memahami mengenai kelebihan dan kekurangan dirinya.
Dengan begitu ia dapat membedakan antara cita-cita dan angan-angan
dengan kenyataan sesungguhnya.
Pada
mulanya daya pikir remaja banyak dipengaruhi oleh fantasi, sejalan
dengan meningkatnya kemampuan berpikir secara abstrak. Pikiran yang
abstrak ini seringkali tidak sesuai dengan kenyataan yang ada dan dapat
menimbulkan kekecewaan dan keputusasaan. Untuk mengatasi hal ini
dibutuhkan bantuan orang tua dalam menumbuhkan pemahaman diri tentang
kemampuan yang dimilikinya berdasarkan kemampuan yang dimilikinya
tersebut. Jangan membebani remaja dengan berbagai macam harapan dan
angan-angan yang kemungkinan sulit untuk dicapai.
4. Sosial
Untuk
mencapai tujuan perkembangan, remaja harus belajar bergaul dengan semua
orang, baik teman sebaya atau tidak sebaya, maupun yang sejenis atau
berlainan jenis. Adanya hambatan dalam hal ini dapat menyebabkan ia
memilih satu lingkungan pergaulan saja misalnya suatu kelompok tertentu
dan ini dapat menjurus ke tindakan penyalahgunaan zat. Sebagaimana kita
ketahui bahwa ciri khas remaja adalah adanya ikatan yang erat dengan
kelompoknya.
Hal
ini menimbulkan ide, bagaimana caranya agar remaja memiliki sifat dan
sikap serta rasa (Citra: disiplin dan loyalitas terhadap teman, orang
tua dan cita-citanya. Selain itu juga kita sebagai orang tua dan guru,
harus mampu menumbuhkan suatu Budi Pekerti/Akhlaq yang luhur dan mulia;
suatu keberanian untuk berbuat yang mulia dan menolong orang lain dan
menjadi teladan yang baik.
5. Pembentukan identitas diri
Akhir
daripada suatu perkembangan remaja adalah pembentukan identitas diri.
Pada saat ini segala norma dan nilai sebelumnya merupakan sesuatu yang
datang dari luar dirinya dan harus dipatuhi agar tidak mendapat hukuman,
berubah menjadi suatu bagian dari dirinya dan merupakan pegangan atau
falsafah hidup yang menjadi pengendali bagi dirinya. Untuk mendapatkan
nilai dan norma tersebut diperlukan tokoh identifikasi yang menurut
penilaian remaja cukup di dalam kehidupannya. Orang tua memegang peranan
penting dalam preoses identifikasi ini, karena mereka dapat membantu
remajanya dengan menjelaskan secara lebih mendalam mengenai peranan
agama dalam kehidupan dewasa, sehingga penyadaran ini memberikan arti
yang baru pada keyakinan agama yang telah diperolehnya. Untuk dapat
menjadi tokoh identifikasi, tokoh tersebut harus menjadi kebanggaan bagi
remaja. Tokoh yang dibanggakan itu dapat saja berupa orang tua sendiri
atau tokoh lain dalam masyarakat, baik yang masih ada maupun yang hanya
berasal dari sejarah atau cerita.
Sebagai ikhtisar dari apa yang dapat dilakukan orang tua dan guru dalam upaya pencegahan, dapat dikemukakan sebagai berikut:
a. Memahami sikap dan tingkah laku remaja dan menghadapinya dengan penuh kasih sayang dan kesabaran.
b. Memberikan perhatian yang cukup baik dalam segi material, emosional, intelektual, dan sosial.
c. Memberikan kebebasan dan keteraturan serta secara bersamaan pengarahan terhadap sikap, perasaan dan pendapat remaja.
d. Menciptakan suasana rumah tangga/keluarga yang harmonis, intim, dan penuh kehangatan bagi remaja.
e. Memberikan penghargaan yang layak terhadap pendapat dan prestasi yang baik.
f. Memberikan teladan yang baik kepada remaja tentang apa yang baik bagi remaja.
g.
Tidak mengharapkan remaja melakukan sesuatu yang ia tidak mampu atau
orang tua tidak melaksanakannya (panutan dan keteladanan).
Apa
yang dikemukakan di atas hanyalah merupakan petikan secara umum dan
dalam penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi yang ada pada diri
remaja maupun orang tua dan guru. Dengan begitu maka setiap orang tua
dan guru harus mampu untuk menafsirkan apa yang dimaksud dan
menerapkannya sesuai dengan apa yang diharapkan.
Yang
paling penting adalah pengenalan diri sendiri dari pihak orang tua
sebelum mereka mengharapkan remajanya mengenal dirinya. Dengan kata
lain, apa yang diharapkan dari remaja harus dapat dilaksanakan terlebih
dahulu oleh orang tua dan guru.
J. Sanksi Yang Diberikan Kepada Pemakai Dan Pengedar Narkoba
Narkoba
adalah obat-obatan yang biasa digunakan di kedokteran, tetapi apabila
obat-obatan tersebut disalahgunakan maka perbuatan itu termasuk
melanggar hukum sehingga harus diberi sanksi. Adapun sanksi-sanksi yang
harus diberikan sebagai berikut:
Untuk pengedar
sanksinya dipenjara selama 10 tahun dan didenda sebanyak 500 juta
rupiah. Tetapi apabila pengedar itu berstatus sebagai bandar atau bosnya
maka dia dipenjara selama 20 tahun sampai dengan seumur hidup bahkan
dihukum mati dan didenda 1 milyar rupiah.
Untuk penyimpang atau pembuat narkoba sanksinya dipenjara selama 7 tahun dan didenda sebanyak 10 juta rupiah
Sanksi – sanksi di atas terdapat di dalam undang-undang KUHP tentang narkoba yaitu:
UU No. 22 tahun 1997 pasal 79 ayat 1 bagi pengedar kelas teri (narkotika)
UU No. 5 tahun 1997 pasal 79 ayat 1 bagi pengedar kelas kakap (psikotropika)
Isi dari UU No 22 tahun 1997
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis
narkotika adalah:
•
Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko),
opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
•
Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta
campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di
atas.
Psikotropika
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika,
yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf
pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku
(Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
•
Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine,
Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam,
Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide), dsb.
Bahan
Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis
maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau
kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
•
Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut)
berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang
dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika
aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
Kesimpulan
Pada
awalnya orang-orang khususnya remaja mengkonsumsi narkoba mulai dari
SMP, Bahkan sekarang narkoba juga sudah masuk ke SD. Modusnya sama
mula-mula diberi, lama-kelamaan menjadi ketergantungan. Harganya juga
mula-mula gratis, dan setelah lama harganya makin mahal, Karena sudah
ketergantungan berapapun harganya akan dibeli. Jika pembelinya orang
kaya masih bisa dibeli, tetapi kalau orang miskin mau pakai apa mereka
membelinya.
Factor
pemicu seseorang menjadi pecandu narkoba antara lain Karena keluarganya
berantakan. Contohnya orang tua si pecandu bercerai. Dengan perceraian
itu si anak jadi kurang Perhatian. Factor pemicu yang lain pemahaman
agama yang minim, pengalaman yang kurang baik.
Banyak
sekali jenis narkoba sekarang ini contohnya pil lexotan, Extaci, ganja,
heroin, morphine dan lain-lain. Cara mengkonsumsinya juga bervariasi
sesuai jenis narkoba yang dikonsumsi.
Sanksi
bagi para si pecandu dan pengedar, sebenarnya sudah cukup memberatkan,
apalagi sekarang sudah banyak yang dihukum mati akibat kasus narkoba.
Sebenarnya
pengedaran narkoba dapat dicegah dengan pengawasan yang intensif baik
dari polisi ataupun masyarakat terutama bagi para orang tua harus bisa
mendidik anaknya supaya tidak terjerumus ke lembah hitam. Bisa dengan
pendekatan agama ataupun yang lainnya. Kalau tidak diawasi, akankah
semua remaja di Indonesia akan menjadi pecandu narkoba? Kita berharap
tidak demikian.