SAYA PANTAS MENJADI GURU BERPRESTASI
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Lulus SMA tahun 1989, penulis
melanjutkan kuliah di FKIP Universitas Mulawarman Samarinda Jurusan Pendidikan
Biologi. Penulis menyelesaikan studi Sarjananya tahun 1994.
Keinginan penulis untuk menjadi
seorang guru mempunyai alasan yang cukup sederhana yaitu: “orang
yang mengajarkan ilmu kebaikan kepada orang lain akan mendapatkan derajat
yang tinggi disisi Alloh”. Jika ilmu yang penulis ajarkan diajarkan ke
orang lain lagi dan memberi manfaat, maka akan mendapatkan pahala dan derajat
semakin tinggi. Dengan inilah penulis berusaha untuk mencintai profesi penulis
sebagai guru.
Penulis diangkat pertama kali
menjadi CPNS mulai tanggal 1 Febuari 1997 dengan golongan pangkat III/a
dan ijazah yang penulis miliki adalah Sarjana (S1). Penulis berusaha untuk
meningkatkan kualifikasi akademik, dengan meneruskan kuliah lagi
tahun 2011 dan tahun 2013 penulis lulus S-2 di Pascasarjana UNESA Jurusan
Pendidikan Sain. Tahun 2011 penulis sudah lulus sertifikasi, walaupun
penulis belum menerima tunjangan sertifikasi, waktu itu penulis memberanikan
diri untuk mendaftar S-2 di Pascasarjana UNESA. Langkah ini penulis tempuh dengan
tujuan akan menghasilkan prestasi kedepan terutama untuk peningkatan karir,
karena bagaimanapun kita semua yang mempunya profesi guru harus bisa
mempertanggung jawabkan apa yang sudah kita terima dari pemerintah, khususnya
tunjangan profesi. Menjadi Guru Profesional adalah tanggung jawab besar yang
harus kita emban, guru profesional bukan sekedar simbol yang dicantumkan dalam
sertifikat pendidik, tetapi mutlak harus dipikul dan dilaksanakan.
Banyak hal yang membuat penulis
kadang merasa pemerintah salah besar tidak melakukan evaluasi tentang pemberian
tunjangan profesi tersebut, begitu banyak guru yang tidak layak disebut
profesional. Permasalahannya tetap sama dengan sebelum dilaksanakan sertifikasi
guru yaitu ketidakmampuan guru untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
A.
IDENTIFIKASI MASALAH
Secara umum permasalahan dalam proses pembelajaran merupakan
hal yang kompleks, setiap masalah itu tentu dapat diselesaikan apabila kita
bisa mencari solusi yang tepat, seberapa tepatkah pendekatan mengajar yang
dipakai oleh seorang guru, baik mengenai pengetahuan, strategi pembelajaran,
keahlian professional, kemampuan motivasi, evaluasi dan lain-lain sehingga guru
dapat disebut sebagai guru yang profesional.
Upaya – upaya apa yang seharusnya dilakukan oleh seorang
guru sehingga dapat meningkatkan kemampuan dan sumber daya yang dibutuhkan
dalam pencapaian prestasi akademik dan non akademik siswa dalam proses
pembelajaran.
Dari latar belakang masalah yang disampaikan diatas masalah
yang akan dibahas pada makalah ini adalah bagaimana mengukur profesional
seorang guru, bagaimana menjadi seorang guru yang berprestasi, teori apa yang
harus digunakan untuk mencapai hal tersebut, apa saja yang menjadi syarat
menjadi guru yang profesional, apakah sebuah teori pembelajaran dapat
menyelesaikan semua masalah.
B.
RUMUSAN MASALAH
Dari
pemaparan identifikasi masalah yang
disampaikan diatas, masalah yang akan dibahas pada makalah ini dapat dirumuskan
sebagai berikut :
1. Bagaimana mengukur profesional seorang guru.
2. Upaya apa yang harus dilakukan
seorang guru untuk menjadi seorang guru yang berprestasi.
3. Mengapa saya layak menjadi seorang guru yang
berprestasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
MENGUKUR PROFESIONAL GURU
Tidak dapat dipungkiri bahwa pekerjaan guru adalah pekerjaan
yang profesional, sebab itu diperlukan kemampuan. Kemampuan itu dapat dilihat
pada kesanggupannya menjalankan peran sebagai pendidik, pengajar, pembimbing,
pengarah, pelatih, penilai dan pengevaluasi pada kegiatan pembelajaran.
Sebagai wujud dari reformasi pendidikan, berbagai kebijakan
dan inovasi pendidikan dewasa ini diarahkan kepada peningkatan kualitas guru.
Dalam rangka peningkatan kualitas guru, pemerintah dihadapkan pada persoalan-persoalan yang
sangat kompleks, berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah maupun swasta
dalam usaha meningkatkan kualitas guru, misalnya dengan melaksanakan
pelatihan-pelatihan, workshop, MGMP, dan seminar. Namun usaha-usaha tersebut belum sepenuhnyan
berhasil bahkan masih jauh dari harapan. Salah satu penyebabnya adalah setiap
kegiatan seperti tersebut diatas pada umumnya hanya bersifat teoritis yang
belum tentu dapat diimplementasikan oleh seorang guru di dalam kelasnya. Masih
terlalu banyak masalah yang berkaitan dengan proses pembelajaran di dalam kelas
yang sampai saat ini belum terpecahkan.
Implementasi antara teori dan praktek yang dipelajari disetiap kegiatan pelatihan belum tentu dapat
terlaksana dengan pelajaran yang berbeda, di dalam kelas yang berbeda, dengan
guru yang berbeda bahkan dengan sekolah yang berbeda.
Salah satu usaha yang paling fenomenal saat ini adalah implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor
14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Yang bertujuan sebagai usaha meningkatkan
kualitas guru dan dosen dengan dasar bahwa fungsi, peran dan kedudukan guru dan
dosen sangat strategis dalam pembangunan nasional terutama dalam bidang
pendidikan. Usaha Peningkatan kualitas ini di ikuti dengan usaha peningkatan
kesejahteraan bagi guru dan dosen yang telah memperoleh sertifikat pendidik
sebagai bukti formal yang menyatakan pengakuan sebagai guru Profesional, dengan
kata lain bahwa guru yang sudah
memperoleh sertifikat Profesi berhak mendapatkan Tunjangan Profesi. Pemberian
tunjangan profesi ini dijelaskan pada Pasal 16 ayat (1) –(4) yang diatur
melalui Perturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2009, dimana besarnya tunjangan
adalah sebesar satu kali gaji pokok bagi pegawai negeri sipil, dan bagi guru
dan dosen bukan pegawai negeri sipil diberikan sesuai dengan kesetaraan
tingkat, masa kerja, dan kualifikasi akademik yang berlaku bagi guru dan dosen
pegawai negeri sipil. Dalam hal ini penghasilan guru yang sudah memperoleh
sertifikat pendidik terutama yang berstatus Pegawai Negeri Sipil sudah dapat
dikatakan cukup memadai.
Sertifikasi guru seyogyanya akan meningkatkan kualitas
guru dan peningkatan mutu pendidikan
secara umum. tapi pada kenyataannya mutu pendidikan kita masih rendah,
perubahan pada guru yang sudah memperoleh tunjangan profesi belum terlihat.
Standar yang seharusnya sesuai dengan yang diatur pada penentuan kelulusan
sertifikasi baik melalui fortopolio maupun melalui Pendidikan dan Latihan belum
tercapai secara maksimal. Standar yang dimaksud terangkum kedalam empat
kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional
yang terinteraksi dalam kinerja guru.
Penulis tidak dapat menghakimi guru dengan menyatakan bahwa
masih banyak guru yang sudah mendapatkan tunjangan belum melaksanakan tugas
dengan maksimal, kesanggupannya menjalankan peran sebagai pendidik, pengajar,
pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan pengevaluasi pada kegiatan
pembelajaran belum terlaksana dengan baik. Artinya tujuan pelaksanaan
sertfikasi belum sepenuhnya dapat
meningkatkan kualitas guru dan kualitas pendidikan secara menyeluruh, atau
paling tidak mari kita merubah dari kesalahan-kesalahan kecil yang selama ini kita lakukan,
misalnya datang terlambat, tidak masuk
kelas, hanya memberikan tugas lalu ngobrol dikantor, atau meninggalkan kelas
karena urusan pribadi yang dapat dikerjakan setelah pulang sekolah, tidak
perduli dengan lingkungan sekolah atau hal-hal lain kecil yang sangat berpengaruh besar kepada kualitas kita
sebagai guru.
Pada dasarnya peningkatan kualitas diri seorang guru harus
menjadi tanggung jawab diri pribadi, artinya usaha untuk memperbaiki kualitas
diri sendiri terletak pada diri guru sendiri, untuk itu diperlukan kesadaran
untuk terus menerus menggali potensi dan menambah pengetahuan dan kemampuan
yang diperlukan. Proses globalisasi merupakan suatu keharusan yang tidak
mungkin kita hindari karena pendidikan berkaitan erat dengan proses globalisasi
itu sendiri. Untuk itu kita sebagai guru harus mampu mengembangkan potensi
sehingga kita dapat mengikuti terciptanya pendidikan yang berwawasan global.
B.
UPAYA MENJADI GURU YANG BERPRESTASI.
Pada dasarnya peningkatan kompetensi diri seorang guru harus
menjadi tanggung jawab diri pribadi, artinya usaha untuk memperbaiki kompetensi
diri sendiri terletak pada diri guru sendiri, untuk itu diperlukan kesadaran
untuk terus menerus menggali potensi dan menambah pengetahuan dan kemampuan
yang diperlukan. Tidak dapat dipungkiri era globalisasi saat ini memungkinkan
kita sebagai guru akan mengalami suatu proses bahwa informasi yang ingin kita
sampaikan sudah terlebih dahulu diketahui oleh siswa, atau mungkin guru
mengetahui informasi dari siswa. Berbeda dengan era-era sebelumnya dimana guru
adalah sumber informasi, sehingga kedudukan guru dimata siswa sangat tinggi dan
mulia, guru adalah seorang yang sangat pintar dan mengetahui segala hal. Proses globalisasi merupakan suatu keharusan
yang tidak mungkin kita hindari karena Pendidikan berkaitan erat dengan proses
globalisasi itu sendiri. Untuk itu kita sebagai guru harus mampu mengembangkan
potensi sehingga kita dapat mengikuti terciptanya pendidikan yang berwawasan
global.
Dalam banyak kesempatan, penulis sering mengamati bahwa
ternyata guru yang disenangi oleh murid-murid adalah
seorang guru yang menyenangkan. Seorang guru yang menyenangkan adalah seseorang
yang mempunyai Kepribadian, Prilaku dan Karakter sebagai berikut:
a.
Memahami
Kebutuhan Anak Didik
Dalam
hal ini, penulis
berusaha untuk bisa mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan anak didik berikut
alasan atau sebab-sebabnya. Dengan demikian, kita bisa memahami apa yang menjadi
kebutuhan anak didiknya.
Sebaliknya,
guru yang tidak bisa memahami kebutuhan anak didiknya biasanya bersikap kaku
dan tak mengenal kompromi. Ia merasa sebagai orang paling dewasa dari seluruh
anak didiknya dan oleh karenanya harus selalu diikuti keinginan, pendapat, dan
perintahnya. Guru yang semacam ini akan cenderung menjadi otoriter dan sudah barang
tentu tidak disenangi oleh anak didiknya.
b.
Memberikan
Penghargaan
Penghargaan
yang dimaksudkan di sini tidak harus bermakna penghargaan yang berupa materi
atau pemberian hadiah berupa barang. Penghargaan juga bisa diberikan hanya
dengan kata-kata yang bermakna positif dan menyenangkan. Misalnya, pada saat
seorang anak didik berhasil menyelesaikan pekerjaannya, seorang guru
berkomentar, “Bagus sekali, ternyata kamu bisa menyelesaikannya dengan baik.”
Sudah tentu, sang anak akan merasa senang karena apa yang telah dilakukannya
mendapatkan penghargaan dari gurunya.
c.
Dapat
Mengontrol Emosi dengan Baik
Mengedepankan
sikap yang lembut jauh lebih bermanfaat daripada memberikan reaksi spontan dan
kemarahan kepada anak didik yang melakukan kesalahan. Anak-anak yang didekati
dengan kemarahan biasanya akan sulit benar-benar berhenti dari perbuatan tidak
baiknya. Jika memang berhenti, biasanya tidak berangkat dari kesadarannya,
melainkan karena dimarahi oleh gurunya. Berbeda sekali dengan anak yang diajak
berbicara baik-baik, ia merasakan ada perhatian dari gurunya. Padahal, sudah
menjadi sifat dasar setiap manusia jika diperhatikan akan merasa senang
hatinya. Di sinilah sesungguhnya menjadi penting bagi seorang guru untuk dapat
mengontrol emosi dengan baik agar para muridnya merasa senang, sehingga proses
belajar mengajar pun dapat berjalan dengan baik.
d.
Tidak
Menjaga Jarak dengan Anak Didik
Tidak
menjaga jarak yang dimaksudkan di sini adalah sengaja mendekatkan diri dengan
anak didiknya untuk membangun keakraban, asalkan dalam relasi tersebut kita
bisa menempatkan diri sebagai guru dan murid, murid tetap berperan sebagai
murid. Tidak menjaga jarak dengan anak didik bukan berarti seorang guru tidak
profesional lagi dalam proses belajar mengajar. Dalam urusan yang satu ini,
guru memang harus tetap tampil sebagai seorang yang mengelola proses belajar mengajar
bersama murid-muridnya, meskipun pengelola dalam proses belajar di kelas atau
bahkan di luar kelas, seorang guru yang dicintai anak didiknya biasanya tetap
bersahaja, tidak angkuh, atau merasa paling pintar sendiri. Ia mempunyai
kepribadian yang terbuka, bisa menerima saran, atau bahkan kritik. Seorang guru
yang demikian biasanya pula tidak pelit untuk mengucapkan mohon maaf dan terima
kasih kepada anak didiknya.Kata kunci dalam menjalin hubungan dengan murid
adalah tegas dan matang secara psikologis. Jangan bangga jika murid
berteriak-teriak kepada kita dengan penuh persahabatan, seenaknya mengambil
makanan kita dari meja tanpa izin, mengirimi kita SMS tanpa diakhiri dengan
ucapan terima kasih atau berdiri sambil tersenyum dan menuding jari ke arah
muka kita. Sungguh ini adalah bentuk kekurangajaran dan bukan sebuah ekspresi
persahabatan. Tugas kitalah untuk dengan tegas dan penuh rasa peduli memberitahukan
mereka bahwa ungkapan kedekatan melibatkan juga etiket di dalamnya.
C.
PANTASKAH SAYA SEBAGAI GURU
BERPRESTASI
Bagi saya mengajar adalah suatu seni. Seni
adalah ungkapan perasaan yang diekpresikan melalui karya. Guru yang cakap
mengajar dapat merasakan bahwa mengajar di mana saja adalah suatu hal yang
menggembirakan, yang membuatnya melupakan kelelahan, selain itu guru juga dapat
mempengaruhi muridnya melalui kepribadiannya. Prestasi Guru harus berorientasi kepada diri pribadi, mari
terus berbenah diri, laksanakan tugas dengan baik, layani anak didik seperti
melayani anak sendiri, jangan menyerah untuk terus menerus meningkatkan pengetahuan dan kemammpuan, kesadaran dan
kemauan adalah kuncinya, materi ( uang )
tidak bisa merubah apapun, tapi jadikanlah materi ( uang ) tersebut sebagai
alat untuk menambah ilmu pengetahuan sehingga dapat bermanfaat dan mendapat
berkah dari Yang Maha Mengetahui, artinya seperti dijelaskan diatas bahwa
tujuan utama pemberian sertifikat guru adalah pengakuan bahwa pekerjaan guru
merupakan sebuah profesi, dimana segala kegiatan dalam menjalankan tugas
profesi tersebut membutuhkan tanggung jawab besar karena apabila salah maka
akan menyebabkan resiko yang fatal. Sebagai contoh seseorang yang berprofesi
dokter, bayangkan bagaimana jika salah
mengambil tindakan, mungkin kalau dokter akan langsung dapat melihat langsung
akibat dari kesalahannya mengambil tindakan kemungkinan paling besar pasien
yang ditanganinya akan meninggal dunia. Resiko profesi guru sebenarnya jauh
lebih berbahaya dari seorang dokter, guru apabila melakukan tindakan yang salah
memang tidak melihat langsung dampaknya, karena tindakan seorang guru merupakan
sebuah tindakan proses yang akan berdampak pada masa depan siswanya, dan itu
tidak satu orang melainkan ratusan generasi yang duduk didalam kelas. Proses
tindakan salah yang dilakukan oleh seorang guru akan terus menerus berlangsung
dan akan tertanam didalam diri siswa selama guru tersebut masih masuk keruang
kelas.
Prinsip inilah yang menjadi pemicu penulis untuk terus menerus
meningkatkan prestasi penulis sebagai guru, prestasi sekolah, dan prestasi
siswa secara khusus.
1. Riwayat Pendidikan
·
Tahun 1989 penulis masuk program S1
jurusan Pendidikan Biologi FKIP Universitas Mulawarman Samarinda.
· Tahun 1997 awal karir penulis
sebagai guru di SMP Negeri 4 Marang kayu
· Tahun 2003 pindah tugas ke SMP
Negeri 2 Samarinda.
·
Tahun 2011 penulis melanjutkan
pendidikan ke S-2 jurusan pendidikan Sain di Universitas Surabaya.
2. Prestasi Sebagai Guru
Seperti
sudah dijelaskan diatas bahwa prestasi guru tidak terlepas dari apa yang sudah
dilakukan untuk kemajuan siswa secara khusus dan kemajuan sekolah secara umum.
Upaya-upaya
yang sudah penulis lakukan mencapai prestasi tersebut antara lain :
a. Pendidikan dan Pelatihan
b. Pertemuan Ilmiah (Simposium / Seminar / Konferensi )
Pengalaman
c.Kunjungan ke luar negri:
1.Thailand(2009) International coordinators’ Training,diselenggarakan oleh British Council
2. Australia(2012) Short Course Introduction to Australian
Education
BAB III
KESIMPULAN
Dalam manajemen sumber daya manusia, menjadi
profesional adalah tuntutan jabatan, pekerjaan ataupun profesi. Ada satu hal
penting yang menjadi aspek bagi sebuah profesi, yaitu sikap profesional dan
kualitas kerja. Menjadi profesional, berarti menjadi ahli dalam bidangnya. Dan
seorang ahli, tentunya berkualitas dalam melaksanakan pekerjaannya. Akan tetapi
tidak semua ahli dapat menjadi berkualitas. Karena menjadi berkualitas bukan
hanya persoalan ahli, tetapi juga menyangkut persoalan integritas dan
personaliti. Dalam perspektif pengembangan sumber daya manusia, menjadi
profesional adalah satu kesatuan antara konsep personaliti dan integritas yang
dipadupadankan dengan skil atau keahliannya. Menjadi profesional adalah Minimal
menjadi guru harus memiliki keahlian tertentu dan distandarkan secara kode
keprofesian. Apabila keahlian tersebut tidak dimiliki, maka tidak dapat disebut
guru. Artinya tidak sembarangan orang bisa menjadi guru. Kalau mengacu pada
konsep pembahasan di atas, menjadi
profesional adalah meramu kualitas dengan integritas, menjadi guru pforesional
adalah keniscayaan. Namun demikian seorang guru seperti ilmuwan yang sedang
bereksperimen terhadap nasib anak manusia dan juga suatu bangsa. Menjadi
guru mungkin semua orang bisa. Tetapi menjadi guru yang memiliki keahlian dalam
mendidik atau mengajar perlu pendidikan dan pelatihan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar