Rabu, 23 April 2014

Saya Pantas Menjadi Guru Berprestasi


 SAYA PANTAS MENJADI GURU BERPRESTASI
BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
Lulus SMA tahun 1989, penulis melanjutkan kuliah di FKIP Universitas Mulawarman Samarinda Jurusan Pendidikan Biologi. Penulis menyelesaikan studi Sarjananya tahun 1994.
Keinginan penulis untuk menjadi seorang guru mempunyai alasan yang cukup sederhana yaitu:  “orang  yang mengajarkan ilmu kebaikan kepada orang lain  akan mendapatkan derajat yang tinggi disisi Alloh”. Jika ilmu yang penulis ajarkan diajarkan ke orang lain lagi dan memberi manfaat, maka akan mendapatkan pahala dan derajat semakin tinggi. Dengan inilah penulis berusaha untuk mencintai profesi penulis sebagai guru.
Penulis diangkat pertama kali menjadi CPNS mulai tanggal 1 Febuari 1997 dengan golongan  pangkat III/a dan ijazah yang penulis miliki adalah Sarjana (S1). Penulis berusaha untuk meningkatkan kualifikasi akademik, dengan meneruskan   kuliah lagi tahun 2011 dan tahun 2013 penulis lulus S-2 di Pascasarjana UNESA Jurusan Pendidikan Sain. Tahun 2011 penulis sudah  lulus sertifikasi, walaupun penulis belum menerima tunjangan sertifikasi, waktu itu penulis memberanikan diri untuk mendaftar S-2 di Pascasarjana UNESA. Langkah ini penulis tempuh dengan tujuan akan menghasilkan prestasi kedepan terutama untuk peningkatan karir, karena bagaimanapun kita semua yang mempunya profesi guru harus bisa mempertanggung jawabkan apa yang sudah kita terima dari pemerintah, khususnya tunjangan profesi. Menjadi Guru Profesional adalah tanggung jawab besar yang harus kita emban, guru profesional bukan sekedar simbol yang dicantumkan dalam sertifikat pendidik, tetapi mutlak harus dipikul dan dilaksanakan.
Banyak hal yang membuat penulis kadang merasa pemerintah salah besar tidak melakukan evaluasi tentang pemberian tunjangan profesi tersebut, begitu banyak guru yang tidak layak disebut profesional. Permasalahannya tetap sama dengan sebelum dilaksanakan sertifikasi guru yaitu ketidakmampuan guru untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
A.    IDENTIFIKASI  MASALAH
Secara umum permasalahan dalam proses pembelajaran merupakan hal yang kompleks, setiap masalah itu tentu dapat diselesaikan apabila kita bisa mencari solusi yang tepat, seberapa tepatkah pendekatan mengajar yang dipakai oleh seorang guru, baik mengenai pengetahuan, strategi pembelajaran, keahlian professional, kemampuan motivasi, evaluasi dan lain-lain sehingga guru dapat disebut sebagai guru yang profesional.
Upaya – upaya apa yang seharusnya dilakukan oleh seorang guru sehingga dapat meningkatkan kemampuan dan sumber daya yang dibutuhkan dalam pencapaian prestasi akademik dan non akademik siswa dalam proses pembelajaran.
Dari latar belakang masalah yang disampaikan diatas masalah yang akan dibahas pada makalah ini adalah bagaimana mengukur profesional seorang guru, bagaimana menjadi seorang guru yang berprestasi, teori apa yang harus digunakan untuk mencapai hal tersebut, apa saja yang menjadi syarat menjadi guru yang profesional, apakah sebuah teori pembelajaran dapat menyelesaikan semua masalah.
B.     RUMUSAN MASALAH
Dari pemaparan identifikasi  masalah yang disampaikan diatas, masalah yang akan dibahas pada makalah ini dapat dirumuskan sebagai berikut : 
1.      Bagaimana  mengukur profesional seorang guru.
2.      Upaya apa yang harus dilakukan seorang guru untuk menjadi seorang guru yang berprestasi.
3.     Mengapa saya layak menjadi seorang guru yang berprestasi. 



BAB II
PEMBAHASAN
A.      MENGUKUR PROFESIONAL GURU
Tidak dapat dipungkiri bahwa pekerjaan guru adalah pekerjaan yang profesional, sebab itu diperlukan kemampuan. Kemampuan itu dapat dilihat pada kesanggupannya menjalankan peran sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan pengevaluasi pada kegiatan pembelajaran.
Sebagai wujud dari reformasi pendidikan, berbagai kebijakan dan inovasi pendidikan dewasa ini diarahkan kepada peningkatan kualitas guru. Dalam rangka peningkatan kualitas guru, pemerintah  dihadapkan pada persoalan-persoalan yang sangat kompleks, berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah maupun swasta dalam usaha meningkatkan kualitas guru, misalnya dengan melaksanakan pelatihan-pelatihan, workshop, MGMP, dan seminar.  Namun usaha-usaha tersebut belum sepenuhnyan berhasil bahkan masih jauh dari harapan. Salah satu penyebabnya adalah setiap kegiatan seperti tersebut diatas pada umumnya hanya bersifat teoritis yang belum tentu dapat diimplementasikan oleh seorang guru di dalam kelasnya. Masih terlalu banyak masalah yang berkaitan dengan proses pembelajaran di dalam kelas yang sampai saat ini  belum terpecahkan. Implementasi antara teori dan praktek yang dipelajari  disetiap kegiatan pelatihan belum tentu dapat terlaksana dengan pelajaran yang berbeda, di dalam kelas yang berbeda, dengan guru yang berbeda bahkan dengan sekolah yang berbeda.
Salah satu usaha yang paling fenomenal saat ini adalah  implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Yang bertujuan sebagai usaha meningkatkan kualitas guru dan dosen dengan dasar bahwa fungsi, peran dan kedudukan guru dan dosen sangat strategis dalam pembangunan nasional terutama dalam bidang pendidikan. Usaha Peningkatan kualitas ini di ikuti dengan usaha peningkatan kesejahteraan bagi guru dan dosen yang telah memperoleh sertifikat pendidik sebagai bukti formal yang menyatakan pengakuan sebagai guru Profesional, dengan kata lain bahwa guru yang  sudah memperoleh sertifikat Profesi berhak mendapatkan Tunjangan Profesi. Pemberian tunjangan profesi ini dijelaskan pada Pasal 16 ayat (1) –(4) yang diatur melalui Perturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2009, dimana besarnya tunjangan adalah sebesar satu kali gaji pokok bagi pegawai negeri sipil, dan bagi guru dan dosen bukan pegawai negeri sipil diberikan sesuai dengan kesetaraan tingkat, masa kerja, dan kualifikasi akademik yang berlaku bagi guru dan dosen pegawai negeri sipil. Dalam hal ini penghasilan guru yang sudah memperoleh sertifikat pendidik terutama yang berstatus Pegawai Negeri Sipil sudah dapat dikatakan cukup memadai.
Sertifikasi guru seyogyanya akan meningkatkan kualitas guru  dan peningkatan mutu pendidikan secara umum. tapi pada kenyataannya mutu pendidikan kita masih rendah, perubahan pada guru yang sudah memperoleh tunjangan profesi belum terlihat. Standar yang seharusnya sesuai dengan yang diatur pada penentuan kelulusan sertifikasi baik melalui fortopolio maupun melalui Pendidikan dan Latihan belum tercapai secara maksimal. Standar yang dimaksud terangkum kedalam empat kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang terinteraksi dalam kinerja guru.
Penulis tidak dapat menghakimi guru dengan menyatakan bahwa masih banyak guru yang sudah mendapatkan tunjangan belum melaksanakan tugas dengan maksimal, kesanggupannya menjalankan peran sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan pengevaluasi pada kegiatan pembelajaran belum terlaksana dengan baik. Artinya tujuan pelaksanaan sertfikasi  belum sepenuhnya dapat meningkatkan kualitas guru dan kualitas pendidikan secara menyeluruh, atau paling tidak mari kita merubah dari kesalahan-kesalahan  kecil yang selama ini kita lakukan, misalnya  datang terlambat, tidak masuk kelas, hanya memberikan tugas lalu ngobrol dikantor, atau meninggalkan kelas karena urusan pribadi yang dapat dikerjakan setelah pulang sekolah, tidak perduli dengan lingkungan sekolah atau hal-hal lain kecil yang sangat  berpengaruh besar kepada kualitas kita sebagai guru.
Pada dasarnya peningkatan kualitas diri seorang guru harus menjadi tanggung jawab diri pribadi, artinya usaha untuk memperbaiki kualitas diri sendiri terletak pada diri guru sendiri, untuk itu diperlukan kesadaran untuk terus menerus menggali potensi dan menambah pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan. Proses globalisasi merupakan suatu keharusan yang tidak mungkin kita hindari karena pendidikan berkaitan erat dengan proses globalisasi itu sendiri. Untuk itu kita sebagai guru harus mampu mengembangkan potensi sehingga kita dapat mengikuti terciptanya pendidikan yang berwawasan global.
B.       UPAYA MENJADI GURU YANG BERPRESTASI.
Pada dasarnya peningkatan kompetensi diri seorang guru harus menjadi tanggung jawab diri pribadi, artinya usaha untuk memperbaiki kompetensi diri sendiri terletak pada diri guru sendiri, untuk itu diperlukan kesadaran untuk terus menerus menggali potensi dan menambah pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan. Tidak dapat dipungkiri era globalisasi saat ini memungkinkan kita sebagai guru akan mengalami suatu proses bahwa informasi yang ingin kita sampaikan sudah terlebih dahulu diketahui oleh siswa, atau mungkin guru mengetahui informasi dari siswa. Berbeda dengan era-era sebelumnya dimana guru adalah sumber informasi, sehingga kedudukan guru dimata siswa sangat tinggi dan mulia, guru adalah seorang yang sangat pintar dan mengetahui segala hal.  Proses globalisasi merupakan suatu keharusan yang tidak mungkin kita hindari karena Pendidikan berkaitan erat dengan proses globalisasi itu sendiri. Untuk itu kita sebagai guru harus mampu mengembangkan potensi sehingga kita dapat mengikuti terciptanya pendidikan yang berwawasan global.
Dalam banyak kesempatan, penulis sering mengamati bahwa ternyata guru  yang disenangi oleh murid-murid adalah seorang guru yang menyenangkan. Seorang guru yang menyenangkan adalah seseorang yang mempunyai Kepribadian, Prilaku dan Karakter sebagai berikut:
a.      Memahami Kebutuhan Anak Didik
Dalam hal ini, penulis berusaha untuk bisa mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan anak didik berikut alasan atau sebab-sebabnya. Dengan demikian, kita bisa memahami apa yang menjadi kebutuhan anak didiknya.
Sebaliknya, guru yang tidak bisa memahami kebutuhan anak didiknya biasanya bersikap kaku dan tak mengenal kompromi. Ia merasa sebagai orang paling dewasa dari seluruh anak didiknya dan oleh karenanya harus selalu diikuti keinginan, pendapat, dan perintahnya. Guru yang semacam ini akan cenderung menjadi otoriter dan sudah barang tentu tidak disenangi oleh anak didiknya.
b.      Memberikan Penghargaan
Penghargaan yang dimaksudkan di sini tidak harus bermakna penghargaan yang berupa materi atau pemberian hadiah berupa barang. Penghargaan juga bisa diberikan hanya dengan kata-kata yang bermakna positif dan menyenangkan. Misalnya, pada saat seorang anak didik berhasil menyelesaikan pekerjaannya, seorang guru berkomentar, “Bagus sekali, ternyata kamu bisa menyelesaikannya dengan baik.” Sudah tentu, sang anak akan merasa senang karena apa yang telah dilakukannya mendapatkan penghargaan dari gurunya.
c.       Dapat Mengontrol Emosi dengan Baik
Mengedepankan sikap yang lembut jauh lebih bermanfaat daripada memberikan reaksi spontan dan kemarahan kepada anak didik yang melakukan kesalahan. Anak-anak yang didekati dengan kemarahan biasanya akan sulit benar-benar berhenti dari perbuatan tidak baiknya. Jika memang berhenti, biasanya tidak berangkat dari kesadarannya, melainkan karena dimarahi oleh gurunya. Berbeda sekali dengan anak yang diajak berbicara baik-baik, ia merasakan ada perhatian dari gurunya. Padahal, sudah menjadi sifat dasar setiap manusia jika diperhatikan akan merasa senang hatinya. Di sinilah sesungguhnya menjadi penting bagi seorang guru untuk dapat mengontrol emosi dengan baik agar para muridnya merasa senang, sehingga proses belajar mengajar pun dapat berjalan dengan baik.
d.      Tidak Menjaga Jarak dengan Anak Didik
Tidak menjaga jarak yang dimaksudkan di sini adalah sengaja mendekatkan diri dengan anak didiknya untuk membangun keakraban, asalkan dalam relasi tersebut kita bisa menempatkan diri sebagai guru dan murid, murid tetap berperan sebagai murid. Tidak menjaga jarak dengan anak didik bukan berarti seorang guru tidak profesional lagi dalam proses belajar mengajar. Dalam urusan yang satu ini, guru memang harus tetap tampil sebagai seorang yang mengelola proses belajar mengajar bersama murid-muridnya, meskipun pengelola dalam proses belajar di kelas atau bahkan di luar kelas, seorang guru yang dicintai anak didiknya biasanya tetap bersahaja, tidak angkuh, atau merasa paling pintar sendiri. Ia mempunyai kepribadian yang terbuka, bisa menerima saran, atau bahkan kritik. Seorang guru yang demikian biasanya pula tidak pelit untuk mengucapkan mohon maaf dan terima kasih kepada anak didiknya.Kata kunci dalam menjalin hubungan dengan murid adalah tegas dan matang secara psikologis. Jangan bangga jika murid berteriak-teriak kepada kita dengan penuh persahabatan, seenaknya mengambil makanan kita dari meja tanpa izin, mengirimi kita SMS tanpa diakhiri dengan ucapan terima kasih atau berdiri sambil tersenyum dan menuding jari ke arah muka kita. Sungguh ini adalah bentuk kekurangajaran dan bukan sebuah ekspresi persahabatan. Tugas kitalah untuk dengan tegas dan penuh rasa peduli memberitahukan mereka bahwa ungkapan kedekatan melibatkan juga etiket di dalamnya.
C.      PANTASKAH SAYA SEBAGAI GURU BERPRESTASI
Bagi saya mengajar adalah suatu seni. Seni adalah ungkapan perasaan yang diekpresikan melalui karya. Guru yang cakap mengajar dapat merasakan bahwa mengajar di mana saja adalah suatu hal yang menggembirakan, yang membuatnya melupakan kelelahan, selain itu guru juga dapat mempengaruhi muridnya melalui kepribadiannya. Prestasi Guru harus berorientasi kepada diri pribadi, mari terus berbenah diri, laksanakan tugas dengan baik, layani anak didik seperti melayani anak sendiri, jangan menyerah untuk terus menerus meningkatkan  pengetahuan dan kemammpuan, kesadaran dan kemauan adalah kuncinya, materi  ( uang ) tidak bisa merubah apapun, tapi jadikanlah materi ( uang ) tersebut sebagai alat untuk menambah ilmu pengetahuan sehingga dapat bermanfaat dan mendapat berkah dari Yang Maha Mengetahui, artinya seperti dijelaskan diatas bahwa tujuan utama pemberian sertifikat guru adalah pengakuan bahwa pekerjaan guru merupakan sebuah profesi, dimana segala kegiatan dalam menjalankan tugas profesi tersebut membutuhkan tanggung jawab besar karena apabila salah maka akan menyebabkan resiko yang fatal. Sebagai contoh seseorang yang berprofesi dokter,  bayangkan bagaimana jika salah mengambil tindakan, mungkin kalau dokter akan langsung dapat melihat langsung akibat dari kesalahannya mengambil tindakan kemungkinan paling besar pasien yang ditanganinya akan meninggal dunia. Resiko profesi guru sebenarnya jauh lebih berbahaya dari seorang dokter, guru apabila melakukan tindakan yang salah memang tidak melihat langsung dampaknya, karena tindakan seorang guru merupakan sebuah tindakan proses yang akan berdampak pada masa depan siswanya, dan itu tidak satu orang melainkan ratusan generasi yang duduk didalam kelas. Proses tindakan salah yang dilakukan oleh seorang guru akan terus menerus berlangsung dan akan tertanam didalam diri siswa selama guru tersebut masih masuk keruang kelas.
Prinsip inilah yang menjadi pemicu penulis untuk terus menerus meningkatkan prestasi penulis sebagai guru, prestasi sekolah, dan prestasi siswa secara khusus.
1.        Riwayat Pendidikan
·           Tahun 1989 penulis masuk program S1 jurusan Pendidikan Biologi FKIP Universitas   Mulawarman Samarinda.
·           Tahun 1997 awal karir penulis sebagai guru di SMP Negeri 4 Marang kayu
·           Tahun 2003 pindah tugas ke SMP Negeri 2 Samarinda.
·           Tahun 2011 penulis melanjutkan pendidikan ke S-2 jurusan pendidikan Sain di Universitas Surabaya.  
2.        Prestasi Sebagai Guru
Seperti sudah dijelaskan diatas bahwa prestasi guru tidak terlepas dari apa yang sudah dilakukan untuk kemajuan siswa secara khusus dan kemajuan sekolah secara umum.
Upaya-upaya yang sudah penulis lakukan mencapai prestasi tersebut antara lain :
a. Pendidikan dan Pelatihan
b. Pertemuan Ilmiah (Simposium / Seminar / Konferensi ) 
Pengalaman
c.Kunjungan ke luar negri:
1.Thailand(2009) International coordinators’ Training,diselenggarakan oleh British Council
2. Australia(2012) Short Course Introduction to Australian Education
 
BAB III
KESIMPULAN
Dalam manajemen sumber daya manusia, menjadi profesional adalah tuntutan jabatan, pekerjaan ataupun profesi. Ada satu hal penting yang menjadi aspek bagi sebuah profesi, yaitu sikap profesional dan kualitas kerja. Menjadi profesional, berarti menjadi ahli dalam bidangnya. Dan seorang ahli, tentunya berkualitas dalam melaksanakan pekerjaannya. Akan tetapi tidak semua ahli dapat menjadi berkualitas. Karena menjadi berkualitas bukan hanya persoalan ahli, tetapi juga menyangkut persoalan integritas dan personaliti. Dalam perspektif pengembangan sumber daya manusia, menjadi profesional adalah satu kesatuan antara konsep personaliti dan integritas yang dipadupadankan dengan skil atau keahliannya. Menjadi profesional adalah Minimal menjadi guru harus memiliki keahlian tertentu dan distandarkan secara kode keprofesian. Apabila keahlian tersebut tidak dimiliki, maka tidak dapat disebut guru. Artinya tidak sembarangan orang bisa menjadi guru. Kalau mengacu pada konsep pembahasan di atas, menjadi profesional adalah meramu kualitas dengan integritas, menjadi guru pforesional adalah keniscayaan. Namun demikian seorang guru seperti ilmuwan yang sedang bereksperimen terhadap nasib anak manusia dan juga suatu bangsa. Menjadi guru mungkin semua orang bisa. Tetapi menjadi guru yang memiliki keahlian dalam mendidik atau mengajar perlu pendidikan dan pelatihan.
 
    
                 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar